Magister Hukum FSH UIN Sunan Kalijaga Matangkan Kurikulum dan Tindak Lanjut AMI dalam Workshop Peningkatan Mutu

Magister Hukum FSH UIN Sunan Kalijaga Matangkan Kurikulum dan Tindak Lanjut AMI dalam Workshop Peningkatan Mutu

Yogyakarta – Penguatan mutu perguruan tinggi membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan langkah yang terukur agar kualitas akademik terus berkembang. Semangat itu diwujudkan Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melalui Workshop Peningkatan Mutu Lembaga pada 28–30 Oktober 2026 di Hotel Platinum Adisucipto Yogyakarta. Workshop ini berfokus pada finalisasi dokumen mutu dan persiapan akreditasi internasional.

Workshop dibuka oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D. Hadir pula Dekan FSH Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag., jajaran wakil dekan, ketua dan sekretaris program studi, tim program studi, dosen, dan mahasiswa. Turut hadir Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama (AAKK) Dr. H. Muhammad Lutfi Hamid, M.Ag., Ketua Humas Drs. RTM. Maharani, M.M., serta tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga.

Dekan FSH menjelaskan bahwa workshop ini diarahkan untuk mempercepat penyelesaian dokumen peningkatan mutu dan akreditasi. Untuk itu, fakultas membentuk sejumlah tim yang menangani akreditasi program studi, Rencana Strategis (Renstra) Fakultas, manajemen risiko, pengembangan Program Magister Hukum, serta persiapan International Undergraduate Program (IUP) Program Studi Perbandingan Mazhab.

Dalam sesi kerja program studi, Tim Magister Hukum dipimpin Ketua Program Studi Dr. Nurainun Mangunsong dan Sekretaris Program Studi Dr. Wardatul Fitri. Tim beranggotakan Prof. Ratno Lukito, Prof. Lindra Darnela, Dr. Hj. Siti Fatimah, dan Dr. Sri Wahyuni.

Agenda pertama adalah tindak lanjut temuan Audit Mutu Internal (AMI) terkait perkuliahan berbahasa asing. Lima dosen tetap direncanakan akan menyelenggarakan perkuliahan dalam bahasa asing, masing-masing selama dua pertemuan yang mencakup penyampaian materi, penugasan, dan presentasi mahasiswa. Mereka adalah Prof. Ratno Lukito (Filsafat Hukum), Prof. Lindra Darnela (Sociolegal Studies), Dr. Faisal Lukman Hakim (Teori Hukum), Dr. Sri Wahyuni (Hukum Persaingan Usaha dan Kepailitan), dan Muhrisun AW (Metodologi Penelitian Hukum). Seluruh kegiatan tersebut didokumentasikan melalui video, foto, dan tugas tertulis sebagai bukti pelaksanaan.

Agenda berikutnya adalah review kurikulum. Pada pembahasan tim diusulkan skema perubahan kurikulum. Pada semester 1, mata kuliah wajib mengalami perubahan dan penambahan: Filsafat Hukum dan Teori Hukum digabung menjadi Filsafat dan Teori Hukum, serta ditambahkan mata kuliah Perbandingan Hukum. Pada semester 2, mata kuliah pilihan konsentrasi yang ditawarkan bertambah dari dua menjadi empat. Bobot tiap mata kuliah pilihan diubah dari 3 SKS menjadi 2 SKS, sehingga mahasiswa wajib mengambil tiga mata kuliah pilihan dengan total beban tetap 6 SKS. Untuk semester 3, tim mengusulkan penambahan bobot mata kuliah Seminar Proposal dari 2 SKS menjadi 3 atau 4 SKS.

Selain itu, tim menyepakati sejumlah langkah lanjutan untuk memperkuat mutu akademik, yaitu:

  1. Menyelaraskan roadmap penelitian dosen dengan pembelajaran, dengan memasukkan hasil penelitian ke dalam RPS sebagai materi atau referensi. Prodi akan menyurati dosen untuk memperbarui RPS masing-masing.
  2. Mendorong publikasi ilmiah mahasiswa di tingkat nasional dan internasional, serta pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
  3. Membenahi seluruh RPS mata kuliah agar berbasis Outcome-Based Education (OBE).
  4. Menuntaskan penginputan kurikulum ke dalam sistem administrasi akademik. Proses ini sudah berjalan dan tinggal melengkapi kode mata kuliah.
  5. Menyusun Buku Pedoman Akademik Magister Hukum.
  6. Menyusun Buku Pedoman Penulisan Tesis Magister Hukum.

Melalui rangkaian langkah tersebut, Program Studi Magister Hukum FSH UIN Sunan Kalijaga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas akademik sekaligus mempersiapkan diri menghadapi akreditasi nasional dan internasional.