Sistem Informasi Gangguan, Aduan dan Permohonan Layanan Teknologi Informasi UPT. PTIPD

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan kecepatan penanganan gangguan aduan serta permohonan terkait layanan Teknologi Informasi dari civitas akademika maupun masyarakat luar, UPT. Pusat Teknologi Informasi dan Teknologi secara resmi mengeluarkanSIGAP(Sistem Informasi Gangguan, Aduan, dan Permohonan) yang dapat diakses melalui laman https://sigap.uin-suka.ac.id.

Sistem ini dikembangkan oleh UPT. Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD)sebagai bagian dari transformasi digital kampus menuju layanan yang lebih responsif, transparan, dan terintegrasi. SIGAP hadir untuk menjawab kebutuhan akan sistem pelaporan gangguan, aduan dan permohonan layanan Teknologi Informasi yang lebih terstruktur dan terdokumentasi. SIGAP adalah bentuk komitmen UPT. PTIPD dalam memberikan ruang bagi seluruh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni dan orang luar untuk menyampaikan keluhan, gangguan teknis, maupun permintaan layanan terkait Teknologi Informasi secara mudah dan digital.

Layanan yang Disediakan Melalui SIGAP

1.Laporan Gangguan meliputi:

a.Troubleshooting dan Maintenance Koneksi Internet Kabel dan/atau WiFi

b.Gangguan Sistem Informasi

c.Gangguan akses email

2.Aduan, terhadap layanan teknologi informasi yang ada di kampus;

3.Permohonan layanan meliputi:

a.Permohonan Hak Akses Akademik

b.Permohonan Hak Akses Admin Akademik

c.Pembuatan Akun SSO bagi Dosen dan Tendik

d.Permohonan Pembuatan Website dan email UKM / ORMAWA / Unit / Kelompok Kerja

e.Permohonan Pengaktifan Website

f.Pengaktifan Akun Mahasiswa

g.Permintaan Data untuk Kegiatan Penelitian

h.Peminjaman Access Point

i.Layanan Troubleshooting Software dan Hardware Komputer

j.Permohonan Data untuk Pelaporan

k.Permohonan Hak Akses Website

l.Permohonan Hak Akses Sistem Persuratan

m.Permohonan Ijin Wawancara

n.Lainnya

o.Permohonan Pengaktifan Sistem Voting

p.Permohonan pembuatan email alias

Semua pengajuan diproses melalui sistem dengan alur yang jelas, mulai dari input aduan dari pengguna, diproses oleh petugas, tindak lanjut, hingga memberikan jawaban kepada pengguna.

Untuk informasi dan penggunaan layanan, sivitas akademika dapat mengunjungi langsunghttps://sigap.uin-suka.ac.id. Untuk panduan penggunaan sistem dapat diunduh disini. (US)

Kolom Terkait